
KAYONG UTARA – Idul Fitri yang bertepatan dengan hari Jumat kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah masih wajib melaksanakan salat Jumat setelah salat Id?
Dalam ajaran Islam, terdapat keringanan (rukhsah) bagi umat Muslim yang telah menunaikan salat Idul Fitri. Mereka diperbolehkan tidak melaksanakan salat Jumat.
Meski demikian, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Salat Jumat tetap dilaksanakan di masjid bagi yang ingin menunaikannya
- Umat yang tidak mengikuti salat Jumat wajib menggantinya dengan salat Dzuhur
- Bagi yang tidak melaksanakan salat Id, maka tetap wajib salat Jumat seperti biasa
Para ulama memiliki perbedaan pandangan terkait hal ini. Sebagian tetap mewajibkan salat Jumat, sementara sebagian lain memberikan keringanan dengan syarat telah melaksanakan salat Id.
Di Indonesia, praktik yang umum dilakukan adalah tetap menyelenggarakan salat Jumat di masjid, sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat.
Perbedaan ini menjadi bagian dari khazanah dalam Islam. Umat diharapkan tetap saling menghormati dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.