
KAYONG UTARA – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat kemampuan dan perannya dalam mengawal perencanaan hingga penganggaran pembangunan desa.
Dorongan itu disampaikan Amru saat membuka Sosialisasi Peran BPD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027 di Hotel Mahkota Kayong, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurut Amru, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota BPD terhadap tugas dan fungsinya. Penguatan kapasitas ini penting agar BPD dapat terlibat aktif dalam penyusunan dokumen perencanaan serta anggaran desa untuk tahun 2027.
Ia menekankan BPD tidak hanya berfungsi menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. BPD juga memiliki peran pengawasan agar program pembangunan dan penggunaan anggaran desa benar-benar berpijak pada kebutuhan warga.
“BPD tidak hanya berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran desa agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Amru.
Amru berharap proses penyusunan RKPDes dan APBDes dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Dengan begitu, desa mampu menentukan prioritas pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Kalimantan Barat yang kembali mengadakan sosialisasi bagi BPD di Kabupaten Kayong Utara.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan peran BPD dalam memastikan kebijakan pembangunan desa dan alokasi anggarannya sejalan dengan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mahkota Kayong pada 15 Agustus 2026.
Baca juga:
Wabup Amru Dorong BPD Perkuat Peran dalam Penyusunan RKPDes dan APBDes 2027