
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menggelar Forum Konsultasi Publik di ruang rapat Disdukcapil Kayong Utara, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menjaring masukan, saran, dan aspirasi masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kayong Utara.
Forum dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa, Organisasi Kemasyarakatan (ormas), hingga insan pers. Selain menghimpun aspirasi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap standar pelayanan yang selama ini telah diterapkan.
Komitmen Pelayanan yang Transparan dan Responsif
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Forum ini membahas standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, serta menghimpun masukan dan aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat yang mengikuti Forum Konsultasi Publik ini,” ujar Aslinda.
Menurutnya, masukan yang diterima dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan. Dengan demikian, standar pelayanan Disdukcapil Kayong Utara dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
SiDATOKKU, Inovasi Digital Adminduk hingga ke Desa
Selain forum konsultasi, Disdukcapil Kayong Utara juga terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang telah berjalan adalah layanan daring melalui aplikasi SiDATOKKU yang bisa diakses di seluruh desa.
“Layanan ini bisa diakses di seluruh desa melalui SiDATOKKU. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukannya, cukup melalui desa. Ini merupakan upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan tentunya gratis,” jelasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Kayong Utara berharap terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat terus meningkat, baik dari sisi kualitas maupun kemudahan akses bagi seluruh warga.
Baca juga:
Hari Jadi Ke-19, Kayong Utara Buktikan Pembangunan Tak Berhenti di Tengah Keterbatasan