
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat peran Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dalam memastikan pelaksanaan jabatan Notaris berjalan sesuai ketentuan hukum. Salah satunya dilakukan melalui Rapat Majelis Pemeriksa dan Rapat Pleno MKNW Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut membahas permohonan persetujuan pemanggilan seorang Notaris untuk kepentingan proses penyidikan yang diajukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses peradilan memerlukan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa MKNW memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan dalam pelaksanaan jabatan Notaris.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen memastikan pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan Notaris Wilayah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap permohonan harus diproses secara tertib dan objektif agar kepentingan penegakan hukum dapat berjalan, sekaligus kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan jabatan Notaris tetap terjaga,” ujar Jonny.
Rapat Majelis Pemeriksa dimulai pada pukul 14.00 WIB dan membahas permohonan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui Rapat Pleno pada pukul 15.30 WIB yang diikuti seluruh anggota MKNW Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam rapat tersebut, anggota MKNW membahas dan menetapkan keputusan atas permohonan pemanggilan Notaris. Selanjutnya, Sekretariat MKNW Kalimantan Barat akan menyiapkan administrasi surat balasan berdasarkan hasil rapat pleno.
Koordinasi lanjutan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat juga akan dilakukan sesuai keputusan yang telah ditetapkan.
Melalui proses tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat terus mendorong pelaksanaan tugas MKNW yang profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum sekaligus mendukung pelaksanaan penegakan hukum di Kalimantan Barat.