
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan karhutla melalui sinergi bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, dunia usaha, dan seluruh unsur terkait. Penguatan ini turut didukung Bantuan Presiden untuk penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026 dengan total alokasi kepada pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.
Distribusi Bantuan ke Seluruh Kalbar
Dari total bantuan tersebut, Pemprov Kalbar menerima Rp40 miliar. Sementara itu, Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak masing-masing mendapat Rp20 miliar. Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Kota Singkawang masing-masing Rp15 miliar, serta Kabupaten Sintang dan Melawi masing-masing Rp10 miliar.
Namun demikian, terdapat empat kabupaten yang tidak mendapat alokasi Bantuan Presiden, yakni Kabupaten Sekadau, Sanggau, Mempawah, dan Landak. Kondisi ini menjadi perhatian Gubernur Kalbar, mengingat karhutla juga terjadi di wilayah empat kabupaten tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar memprioritaskan alokasi Rp40 miliar yang diterimanya untuk turut memperkuat penanganan karhutla di keempat kabupaten tersebut melalui pos Belanja Tidak Terduga.
Penanganan Harus Merata dan Proporsional
Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi karhutla.
“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian. Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi karhutla,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan kawasan terdampak.
Dipantau Setiap Minggu
Penggunaan Bantuan Presiden dalam pos BTT mendapat pemantauan berkala setiap minggu melalui rapat koordinasi Zoom yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah penerima. Selain itu, Inspektorat Daerah selaku APIP juga melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan bantuan secara rutin.
Pemprov Kalbar memastikan seluruh dukungan digunakan secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” tegas Gubernur.
Baca juga:
APBD Kayong Utara 2026 Disetujui DPRD, Wabup Amru Ungkap Nasib Kebutuhan yang Belum Teranggarkan