
Jakarta – Fenomena maraknya ikan sapu-sapu di sejumlah perairan Indonesia kembali menjadi sorotan. Namun, selain spesies tersebut, terdapat berbagai jenis ikan lain yang juga dinilai berbahaya, baik bagi ekosistem maupun manusia.
Ikan sapu-sapu sendiri dikenal sebagai spesies invasif yang mampu berkembang cepat dan merusak keseimbangan lingkungan perairan. Kemampuannya bertahan di kondisi ekstrem serta minimnya predator alami membuat populasinya sulit dikendalikan.
Berdasarkan regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terdapat puluhan jenis ikan yang masuk kategori membahayakan atau merugikan di Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan memiliki sifat predator, beracun, hingga berpotensi melukai manusia.
Adapun sejumlah spesies ikan yang masuk dalam daftar tersebut antara lain:
- Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys spp.)
- African tigerfish (Hydrocynus spp.)
- Giant arapaima (Arapaima gigas)
- Midas cichlid (Amphilophus citrinellus)
- Red devil cichlid (Amphilophus labiatus)
- Peacock bass (Cichla spp.)
- Piranha (Pygocentrus spp.)
- Electric eel (Electrophorus electricus)
- Puffer fish (Tetraodontidae)
Jenis-jenis tersebut dinilai berbahaya karena berbagai faktor, mulai dari sifat agresif sebagai predator, kandungan racun (biotoksin), hingga kemampuannya merusak habitat alami ikan lokal.
Selain itu, keberadaan ikan invasif seperti peacock bass dan piranha juga dapat mengancam populasi ikan asli dengan cara mendominasi rantai makanan di perairan. Hal ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.
Pemerintah pun telah mengatur larangan pemasukan, pembudidayaan, hingga peredaran jenis ikan tertentu guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu ini, diperlukan kesadaran bersama untuk tidak melepasliarkan spesies asing ke perairan umum, serta mendukung upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah demi menjaga keberlanjutan ekosistem perairan Indonesia.