
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi menjalin kerja sama dengan PT TASPEN (Persero) Pontianak dalam bidang peningkatan layanan kepegawaian dan perlindungan aparatur sipil negara. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kayong Utara Romi Wijaya di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis, 29 Oktober 2026.
Dua Kesepakatan Sekaligus
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani dua dokumen sekaligus: Kesepakatan Bersama tentang peningkatan layanan TASPEN dan kepesertaan program TASPEN Group bagi ASN, serta Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan produk asuransi jiwa TASPEN Smart Save bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih dari Sekadar Dokumen
Bupati Romi menegaskan bahwa kerja sama ini harus diwujudkan melalui program dan layanan yang memberikan dampak nyata, bukan sekadar formalitas.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi ASN, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, perlindungan, dan kesejahteraan pegawai,” ujar Romi.
Ia mendorong agar kerja sama ini berdampak konkret dalam tiga hal: peningkatan kualitas layanan kepegawaian, perluasan akses informasi, serta perlindungan dan kesejahteraan ASN, khususnya PPPK di Kabupaten Kayong Utara.
Baca juga:
Vakum 1,5 Tahun, LPPL Radio Kayong Utara Bersiap Mengudara Kembali pada 2027