
Setelah vakum selama kurang lebih 1,5 tahun, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kayong Utara mulai mempersiapkan diri untuk kembali beroperasi pada tahun 2027. Langkah pertama dimulai dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor LPPL Radio Kayong Utara, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dimulai dari Bersih-Bersih
Kegiatan bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya awal penataan kembali lingkungan dan fasilitas pendukung sebelum memasuki tahapan persiapan operasional selanjutnya. Aksi ini sekaligus menjadi simbol kebangkitan semangat untuk membenahi dan menghidupkan kembali lembaga penyiaran publik lokal tersebut.
Peran Strategis Radio Lokal
LPPL Radio Kayong Utara memiliki peran strategis sebagai media informasi publik daerah. Melalui siarannya, radio ini menyampaikan informasi seputar pemerintahan, pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan, sekaligus mengangkat potensi lokal Kabupaten Kayong Utara.
Selain sebagai sarana penyebaran informasi, radio ini diharapkan kembali menjadi media komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta wadah untuk mengangkat aspirasi, kreativitas, budaya, dan potensi ekonomi warga setempat.
Menuju Siaran 2027
Pengaktifan kembali LPPL Radio Kayong Utara pada 2027 diharapkan menjadi awal baru bagi hadirnya media penyiaran publik lokal yang profesional, independen, informatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Dengan dimulainya pembenahan lingkungan kantor, proses persiapan diharapkan dapat berjalan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan hingga radio ini kembali mengudara dan menjangkau masyarakat Kayong Utara secara lebih luas.
Baca juga:
Klotok Tetap Melaju: Kapal Motor Air Jadi Tulang Punggung Transportasi di Kayong Utara