
Polres Kayong Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kabut asap yang berpotensi mengancam kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari. Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
“Kabut asap berdampak serius bagi kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan kita,” ujar AKBP Adi Prabowo.
7 Poin Imbauan Polres Kayong Utara
Pertama, utamakan keselamatan dan kesehatan dengan tidak beraktivitas di luar rumah apabila kabut asap semakin pekat. Kedua, gunakan masker untuk melindungi diri dari paparan asap berbahaya.
Ketiga, waspada saat berkendara — nyalakan lampu kendaraan, jaga jarak aman, dan kurangi kecepatan. Keempat, segera laporkan jika melihat titik api atau asap kepada pihak berwenang terdekat.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan foto atau video yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Keenam, bantu segera warga yang membutuhkan pertolongan di sekitar lingkungan. Ketujuh, ikuti informasi resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian untuk mendapatkan update situasi terkini.
Hubungi 110 untuk Darurat
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat terkait kebakaran dan kabut asap, masyarakat dapat langsung mendatangi Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110.
“Keselamatan Anda adalah prioritas kami. Bersama-sama kita bisa melalui ini,” tegas Kapolres.
Baca juga:
Wabup Amru Dorong BPD Perkuat Peran dalam Penyusunan RKPDes dan APBDes 2027