
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendorong penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027. Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, membuka Sosialisasi Peran BPD dalam Penyusunan RKPDes dan APBDes 2027 di Hotel Mahkota Kayong, Sabtu (15/8/2026).
BPD Lebih dari Sekadar Penampung Aspirasi
Wabup Amru menegaskan bahwa peran BPD tidak berhenti pada fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, BPD perlu aktif mengawal proses perencanaan dan penganggaran desa agar pembangunan yang dirancang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.
“BPD tidak hanya berperan dalam menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran desa agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tegas Amru.
Menurutnya, pengawalan BPD yang kuat diperlukan agar pembangunan yang direncanakan dan anggaran yang disusun pemerintah desa memiliki orientasi yang jelas — bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi, tetapi menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Harapan dari Sosialisasi
Amru berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal saat memasuki tahapan penyusunan RKPDes dan APBDes 2027.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggota BPD, khususnya dalam menjalankan tugasnya dalam proses penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2027,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PABPDSI Provinsi Kalimantan Barat yang kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi BPD untuk kedua kalinya di Kabupaten Kayong Utara.
Baca juga:
Polres Kayong Utara Gelar Sholat Istisqa, Panjatkan Doa Mohon Turunnya Hujan