
Kebijakan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kayong Utara yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2026 mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Jauhari, tokoh masyarakat sekaligus mantan Sekretaris Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir. Ia menyatakan komitmennya untuk membantu menyosialisasikan informasi resmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Menurut Jauhari, pengalamannya di pemerintahan desa membuatnya memahami pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Ia pun berinisiatif turun langsung ke dusun-dusun untuk menjelaskan alasan penundaan Pilkades agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya berkomitmen menyampaikan informasi yang sah dengan bahasa yang mudah dipahami warga, agar tidak ada keraguan maupun salah tafsir,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, adat, hingga pemuda, untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun persatuan harus tetap diutamakan.
Jauhari juga memastikan dukungannya terhadap jalannya pemerintahan desa hingga jadwal baru Pilkades ditetapkan. Ia menilai kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara masih melakukan kajian terkait penetapan jadwal baru Pilkades, dengan mempertimbangkan prinsip demokrasi, keadilan, serta kelancaran seluruh tahapan pemilihan.