
DPRD Kabupaten Kayong Utara memastikan akan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. Pengawasan dilakukan melalui Komisi I DPRD Kayong Utara yang membidangi pendidikan.
Selain memantau proses penerimaan siswa baru, DPRD juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
DPRD Yakin PPDB Kayong Utara Berjalan Transparan
Ketua Komisi I DPRD Kayong Utara, Syaiful Hartadin, menyatakan bahwa hingga saat ini pelaksanaan PPDB di Kayong Utara berjalan secara transparan.
“Sebagai anggota DPRD, saya yakin dan percaya proses penerimaan murid baru di Kabupaten Kayong Utara itu tidak ada pungli,” kata Syaiful.
Meski demikian, Komisi I berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses berjalan sesuai harapan.
“Mungkin nantinya dalam melakukan pengawasan, DPRD khususnya Komisi I juga akan turun ke lapangan melihat secara langsung proses penerimaan murid baru di beberapa sekolah, tentunya sebagai bentuk perhatian DPRD terkait masalah pendidikan,” ujarnya.
Pungli Ditemukan? DPRD Dorong Tindakan Tegas
Syaiful menegaskan, apabila ditemukan praktik pungli atau penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB, DPRD akan mendorong penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika memang nantinya ditemukan ada pungli, DPRD tentunya pasti mendorong untuk ditindak tegas sesuai dengan kesalahannya. Mungkin dengan pembinaan, atau kalau sudah sangat parah bisa dilanjutkan ke jalur hukum,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Syaiful mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi jalannya PPDB dan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan.
“Komisi I DPRD Kayong Utara membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam PPDB ini. Apabila ditemukan penyimpangan, sampaikan saja ke anggota DPRD atau ke saya khususnya. Kami insyaallah akan serius turun dan mengawasi serta melakukan tindakan sesuai tugas dan fungsi kami,” pungkasnya.
Baca juga:
Bupati Kayong Utara: Keterbatasan Anggaran Jadi Pemicu, Bukan Penghambat Prestasi